News
Pencurian Aset Publik di Lhokseumawe Meningkat, YLBH CaKRA Desak APH Bertindak
10 jam yang lalu
Maraknya pencurian dan pengrusakan aset publik di Kota Lhokseumawe mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH CaKRA). Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku.
Wakil Ketua YLBH CaKRA, Romi Juanda, menyatakan bahwa tren pencurian dan perusakan aset publik dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Aset yang menjadi sasaran termasuk pagar Taman Riyadhah, ornamen tulisan “Lhokseumawe” di Lapangan Hiraq, tanaman bonsai, kabel lampu di kawasan taman Selamat Datang, kabel median jalan di depan Islamic Center, hingga pintu air di waduk.
Dampak dan Desakan
- Peningkatan Kasus: Romi Juanda memantau adanya tren peningkatan pengrusakan dan pencurian aset pemerintah, yang tidak bisa dibiarkan.
- Kejahatan Terhadap Kepentingan Publik: Aset yang dirusak dan dicuri merupakan fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara dari pajak masyarakat.
- Desakan Penegakan Hukum: YLBH CaKRA mendesak kepolisian untuk memburu pelaku hingga ke tingkat penadah dan meningkatkan patroli di titik rawan.
- Peringatan untuk Pemerintah: Pemerintah Kota Lhokseumawe diingatkan untuk tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga serius dalam menjaga aset yang telah dibangun.
Langkah Konkrit yang Dibutuhkan
- Peningkatan Pengamanan: CCTV di area publik harus berfungsi dan pengamanan aset harus diperkuat.
- Penyelidikan Menyeluruh: Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan yang ada.
YLBH CaKRA menekankan pentingnya langkah konkret dari aparat dan pemerintah kota untuk mencegah semakin meluasnya aksi pencurian dan pengrusakan aset publik.
