News
Pemko Langsa Duga Larang Demo Banjir, Pengamat Kritik Pembatasan Hak Warga
3 jam yang lalu
Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mengkritik dugaan larangan demonstrasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa terhadap warga yang hendak memprotes penanganan bantuan banjir. Ia menegaskan bahwa demonstrasi hanya membutuhkan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian, bukan izin dari pemerintah daerah.
Nasrul menyoroti bahwa larangan demonstrasi dan ancaman pencabutan bantuan sosial berpotensi melanggar hak konstitusional warga. Ia juga menilai tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.
Kritik Terhadap Larangan Demonstrasi
- Demonstrasi hanya membutuhkan pemberitahuan ke polisi, bukan izin dari pemerintah daerah.
- Ancaman pencabutan bantuan dinilai sebagai pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
- Poster larangan demonstrasi yang beredar menunjukkan ketidakkonsistenan kebijakan Pemko Langsa.
Saran untuk Pemerintah
- Buka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan terkait penanganan banjir.
- Fasilitasi aksi demonstrasi agar berjalan tertib, bukan menghambat kebebasan berpendapat.
- Transparansi dalam tata kelola bantuan untuk menghindari kekhawatiran dan kritik dari warga.
