Kembalipolitik

Pemko Langsa Duga Larang Demo Banjir, Pengamat Kritik Pembatasan Hak Warga

Penulis

ajnn.net

Tanggal

02 Apr 2026

Pemko Langsa Duga Larang Demo Banjir, Pengamat Kritik Pembatasan Hak Warga

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mengkritik dugaan larangan demonstrasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa terhadap warga yang hendak memprotes penanganan bantuan banjir. Ia menegaskan bahwa demonstrasi hanya membutuhkan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian, bukan izin dari pemerintah daerah.

Nasrul menyoroti bahwa larangan demonstrasi dan ancaman pencabutan bantuan sosial berpotensi melanggar hak konstitusional warga. Ia juga menilai tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.

Kritik Terhadap Larangan Demonstrasi

  • Demonstrasi hanya membutuhkan pemberitahuan ke polisi, bukan izin dari pemerintah daerah.
  • Ancaman pencabutan bantuan dinilai sebagai pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
  • Poster larangan demonstrasi yang beredar menunjukkan ketidakkonsistenan kebijakan Pemko Langsa.

Saran untuk Pemerintah

  • Buka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan terkait penanganan banjir.
  • Fasilitasi aksi demonstrasi agar berjalan tertib, bukan menghambat kebebasan berpendapat.
  • Transparansi dalam tata kelola bantuan untuk menghindari kekhawatiran dan kritik dari warga.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.