Seorang perempuan berinisial S (41) asal Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Ia menjalani pemeriksaan dengan pendampingan polisi wanita (polwan) di Mapolres Aceh Utara untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan standar penanganan terhadap tersangka perempuan.
Kasus ini merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara setelah penyelidikan intensif selama hampir dua bulan. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 6 April 2026, di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, dengan mengamankan dua tersangka, yakni seorang pria berinisial J (37) dan perempuan berinisial S (41).
Detail Penangkapan dan Jaringan Narkoba
- Metode Penangkapan: Polisi menggunakan teknik undercover buy, di mana petugas menyamar sebagai pembeli untuk memastikan keberadaan barang bukti sebelum melakukan penangkapan.
- Peran Tersangka: J diduga sebagai pemilik atau pengendali barang, sementara S berperan sebagai perantara yang mencari pembeli. Peran perempuan dalam jaringan ini dinilai strategis karena kerap tidak menimbulkan kecurigaan dalam proses transaksi.
- Latar Belakang Tersangka: S, yang merupakan ibu dari lima anak, terlihat tenang saat diperiksa, mengindikasikan bukan pertama kali terlibat dalam aktivitas tersebut. Suami dari tersangka perempuan diketahui pernah terjerat kasus narkotika.
Langkah Selanjutnya
- Analisis Barang Bukti: Sampel sabu telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Medan untuk mengetahui komposisi serta kemungkinan asal-usul barang haram tersebut.
- Pengembangan Kasus: Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk asal barang yang diduga berasal dari luar daerah.
- Koordinasi dengan Kejaksaan: Penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang semakin kompleks.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Barat Daya Rugi Miliaran Sementara Ekspor Sawit Melonjak 445%
BANDA ACEH - Di tengah keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...
: Warga Aceh Penasaran: DAU 2,5% Disetujui dalam RUU Pemerintahan
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang...
Kenapa Listrik Aceh Padam Berulang Sebelum Idul Adha? Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyoroti kembali terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra Bagian
“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian.
Aceh Perlu Badan Pengelola Khusus Agar Dana Otsus Rp110T Tidak Sia‑Sia
Oleh Nasrul Zaman* DUA dekade berlalu sejak lonceng perdamaian berbunyi di Helsinki pada Agustus 2005, yang kemudian dinarasikan secara yuridis...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.