Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Perempuan Aceh Utara Didampingi Polwan Usai Tersangka Sabu 1 Kg

2 jam yang lalu

Seorang perempuan berinisial S (41) asal Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Ia menjalani pemeriksaan dengan pendampingan polisi wanita (polwan) di Mapolres Aceh Utara untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan standar penanganan terhadap tersangka perempuan.

Kasus ini merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara setelah penyelidikan intensif selama hampir dua bulan. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 6 April 2026, di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, dengan mengamankan dua tersangka, yakni seorang pria berinisial J (37) dan perempuan berinisial S (41).

Detail Penangkapan dan Jaringan Narkoba

  • Metode Penangkapan: Polisi menggunakan teknik undercover buy, di mana petugas menyamar sebagai pembeli untuk memastikan keberadaan barang bukti sebelum melakukan penangkapan.
  • Peran Tersangka: J diduga sebagai pemilik atau pengendali barang, sementara S berperan sebagai perantara yang mencari pembeli. Peran perempuan dalam jaringan ini dinilai strategis karena kerap tidak menimbulkan kecurigaan dalam proses transaksi.
  • Latar Belakang Tersangka: S, yang merupakan ibu dari lima anak, terlihat tenang saat diperiksa, mengindikasikan bukan pertama kali terlibat dalam aktivitas tersebut. Suami dari tersangka perempuan diketahui pernah terjerat kasus narkotika.

Langkah Selanjutnya

  • Analisis Barang Bukti: Sampel sabu telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Medan untuk mengetahui komposisi serta kemungkinan asal-usul barang haram tersebut.
  • Pengembangan Kasus: Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk asal barang yang diduga berasal dari luar daerah.
  • Koordinasi dengan Kejaksaan: Penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang semakin kompleks.

Perempuan Aceh Utara Didampingi Polwan Usai Tersangka Sabu 1 Kg