Lead Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh resmi dicabut oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Selasa, 19 Mei 2026. Keputusan ini menghapus batasan penerima manfaat berdasarkan desil ekonomi 1-10 yang sebelumnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Minar Mushari, SpS menegaskan bahwa rumah sakit akan tetap memberikan layanan kepada pasien selama kartu BPJS aktif. Ia menambahkan bahwa pengelolaan kartu BPJS yang belum aktif menjadi kewenangan BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh.
Dampak bagi Masyarakat Bireuen dan Sekitarnya
- 19 Mei 2026 merupakan tanggal pencabutan Pergub JKA No 2/2026.
- Sebelumnya, JKA hanya memberikan manfaat untuk warga dengan desil ekonomi 1-10, sebuah ketentuan yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata.
- Pencabutan mengembalikan jaminan kesehatan yang dibiayai dari APBN melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- RSUD dr Fauziah Bireuen menjamin layanan pasien dengan BPJS aktif tetap seperti biasa, tanpa diskriminasi.
- Masih terdapat warga cuyo kartu BPJS tidak aktif; penanganan diserahkan kepada BPJS dan Pemerintah Aceh.
- Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan rasa tenang masyarakat dan menghilangkan hambatan administratif dalam mengakses layanan kesehatan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.