Pada 29 Januari 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menandatangani Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan ini membatasi peserta JKA hanya pada warga yang termasuk desil 1–7, sehingga sekitar 500.000 warga yang masuk desil 8, 9, dan 10 tidak lagi ditanggung oleh program kesehatan provincial.
Setelah dua bulan, pada 30 Maret 2026, pemerintah menyosialisasikan keputusan tersebut melalui rapat virtual yang diikuti seluruh bupati/wali kota dan fasilitas kesehatan. Namun, ketidakjelasan data dan rasa tidak adil memicu protes yang meluas, culminating in mass demonstrasi pada 4 Mei dan 11 Mei 2026, serta pencabutan akhir pada 18 Mei 2026.
Kronologi dan Respons Publik
- 29 Januari 2026: Pergub No.2/2026 ditandatangani, hanya mencakup peserta JKA desil 1–7, affecting around 500.000 warga.
- 30 Maret 2026: Sosialisasi dilakukan via rapat Zoom dengan seluruh bupati/wali kota dan fasilitas kesehatan.
- 4 Mei 2026: Ribuan mahasiswa dan warga berdemo di Kantor Gubernur, menuntut cabutan Pergub.
- 11 Mei 2026: Demo kedua dengan massa menginap di jalan, meningkatkan tekanan publik.
- 18 Mei 2026: Gubernur Mualem mengumumkan pencabutan Pergub, mengembalikan JKA bagi seluruh masyarakat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.