Kembalikesehatan

Warga Aceh desil 8-10 kehilangan JKA, massa demo menuntut cabut

Penulis

ajnn.net

Tanggal

19 Mei 2026

Warga Aceh desil 8-10 kehilangan JKA, massa demo menuntut cabut

Pada 29 Januari 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menandatangani Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan ini membatasi peserta JKA hanya pada warga yang termasuk desil 1–7, sehingga sekitar 500.000 warga yang masuk desil 8, 9, dan 10 tidak lagi ditanggung oleh program kesehatan provincial.

Setelah dua bulan, pada 30 Maret 2026, pemerintah menyosialisasikan keputusan tersebut melalui rapat virtual yang diikuti seluruh bupati/wali kota dan fasilitas kesehatan. Namun, ketidakjelasan data dan rasa tidak adil memicu protes yang meluas, culminating in mass demonstrasi pada 4 Mei dan 11 Mei 2026, serta pencabutan akhir pada 18 Mei 2026.

Kronologi dan Respons Publik

  • 29 Januari 2026: Pergub No.2/2026 ditandatangani, hanya mencakup peserta JKA desil 1–7, affecting around 500.000 warga.
  • 30 Maret 2026: Sosialisasi dilakukan via rapat Zoom dengan seluruh bupati/wali kota dan fasilitas kesehatan.
  • 4 Mei 2026: Ribuan mahasiswa dan warga berdemo di Kantor Gubernur, menuntut cabutan Pergub.
  • 11 Mei 2026: Demo kedua dengan massa menginap di jalan, meningkatkan tekanan publik.
  • 18 Mei 2026: Gubernur Mualem mengumumkan pencabutan Pergub, mengembalikan JKA bagi seluruh masyarakat Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.