Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Nagan Raya Dorong Legalisasi Pawang Uteun untuk Lindungi Hutan dan Desa Ramah Iklim

9 jam yang lalu

Yayasan Apel Green Aceh sedang menggagas Nagan Raya sebagai daerah percontohan dalam pengembangan desa ramah iklim dan perlindungan hutan berbasis adat. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran Pawang Uteun sebagai penjaga hutan dan mendorong transformasi menuju ekonomi hijau di Aceh.

Gagasan ini melibatkan kolaborasi multipihak, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, untuk mencapai target pembentukan enam desa ramah iklim, pelatihan 30 Pawang Uteun, dan peningkatan kapasitas 50 pemuda melalui program Sekolah Iklim.

Target Program Desa Binaan

  • Pembentukan enam desa ramah iklim dengan rencana konservasi berbasis masyarakat.
  • Pelatihan dan penguatan kapasitas 30 Pawang Uteun dalam patroli kawasan adat.
  • Peningkatan kapasitas 50 pemuda melalui program Sekolah Iklim.
  • Penerbitan SK resmi sebagai bentuk legitimasi formal bagi Pawang Uteun.

Tantangan dan Solusi

  • Alih fungsi lahan: Vegetasi hutan di bibir Danau Laot Tadu hanya tersisa sekitar 50 meter akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit.
  • Legitimasi formal: Pawang Uteun dinilai masih lemah dari sisi legitimasi formal dalam sistem pemerintahan modern.
  • Solusi: Pengembangan ekowisata berbasis lingkungan dan percepatan penyusunan regulasi untuk menguatkan peran Pawang Uteun.

Dukungan dan Kolaborasi

  • Majelis Adat Aceh (MAA): Mendukung penguatan kelembagaan Pawang Uteun sebagai bagian penting dari upaya menjaga nilai-nilai adat dan melestarikan hutan.
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG): Mendorong percepatan penyusunan regulasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan kapasitas masyarakat.
  • Pemerintah Kabupaten Nagan Raya: Menganggap desa sebagai garda terdepan dalam pelestarian lingkungan dan mendorong masyarakat menjadi subjek aktif dalam pelestarian lingkungan.
Nagan Raya Dorong Legalisasi Pawang Uteun untuk Lindungi Hutan dan Desa Ramah Iklim