News
Petugas Sampah Aceh Keluhkan Batas Waktu Bongkar di TPA Gampong Jawa
3 jam yang lalu
Petugas pengangkut sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar mengeluhkan pembatasan waktu bongkar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa hingga pukul 12.00 WIB. Kebijakan ini dinilai menyulitkan operasional para petugas di lapangan, yang saat ini hanya mengandalkan armada terbatas dengan jadwal angkut sampah tidak seragam.
Sering kali, petugas harus antre panjang atau terlambat sampai, sehingga sampah tidak bisa dibuang hari itu. Hal ini berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di tingkat lingkungan dan meningkatnya biaya operasional.
Dampak Kebijakan
- Antrean panjang dan keterlambatan saat tiba di TPA memperparah situasi.
- Volume sampah harian yang mencapai ratusan ton memperberat beban TPA Gampong Jawa.
- Penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) menimbulkan pencemaran dan risiko kesehatan.
Solusi yang Diusulkan
- Penambahan jam operasional atau sistem shift di TPA.
- Penguatan pengelolaan sampah berbasis gampong melalui program TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
- Optimasi armada dan sistem pengangkutan berbasis jadwal terkoordinasi.
- Peningkatan kapasitas dan teknologi pengolahan sampah di TPA.
