Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat tiga kilogram dan menahan dua pelaku di Gampong Birem Puntong, Langsa Baro, pada Minggu 17 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, penangkapan ini merupakan upaya mendukung pemberantasan narkotika nasional dan dianggap dapat melindungi ribuan warga dari bahaya penyalahgunaan sabu-sabu.
Detail Penangkapan dan Bukti yang Diamankan
- Dua pelaku berinisial K (30 tahun) dan S (40 tahun) asal Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
- Tiga kilogram sabu-sabu dalam plastik hitam berhasil diamankan, bersama dua telepon genggam, sepeda motor tanpa plat, dan uang tunai Rp460.000.
- Pelaku diduga berperan sebagai kurir atau perantara dalam jaringan transaksi narkotika antarprovinsi, dengan rencana mengirim barang dari Kota Langsa ke Medan, Sumatera Utara.
- Kasus ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang diterukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa.
- Menurut estimasi, satu gram sabu-sabu dapat digunakan oleh delapan orang, sehingga penyitaan tiga kilogram berpotensi melindungi sekitar 24.448 jiwa dari risiko penyalahgunaan.
- Kedua tersangka dijaksa sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP,Ancaman hukuman penjara antara enam tahun hingga seumur hidup.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.