PT Hopson Aceh Industri (HAI) di Blangkejeren, Gayo Lues, diduga melanggar perintah Gubernur Aceh untuk menghentikan operasi. Perusahaan pengolahan getah pinus ini dilaporkan masih beroperasi meski belum melengkapi perizinan lingkungan. Warga sekitar, seperti Anto dari Desa Pinang Rugup, mengeluhkan dampak asap dari dapur pembakaran yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Surat resmi Gubernur Aceh nomor 500.4/4734 tertanggal 25 April 2025 secara jelas meminta penghentian seluruh aktivitas pabrik. Namun, fakta di lapangan menunjukkan perusahaan seolah mengabaikan instruksi tersebut. Plang imbauan penghentian yang dipasang di area perusahaan pun tidak diindahkan.
Dampak Lingkungan dan Kesehatan
- Asap dari dapur pembakaran menyelimuti permukiman, mengganggu kesehatan warga.
- Aktivitas pabrik menimbulkan protes warga karena dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.
- Warga menuntut DLHK Aceh bertindak tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Penegakan Hukum dan Transparansi
- Surat Gubernur Aceh yang meminta penghentian aktivitas pabrik diabaikan.
- Masyarakat menuntut kepastian hukum yang jelas agar tidak terus-menerus dirugikan.
- Publik menunggu langkah tegas DLHK Aceh untuk memastikan aturan benar-benar dijalankan.
Harapan Masyarakat
- Warga berharap DLHK Aceh segera turun tangan untuk memastikan kepatuhan hukum.
- Masyarakat menekankan pentingnya transparansi serta tindakan nyata agar tidak ada kesan pembiaran terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan.
- Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kredibilitas pemerintah dalam menegakkan aturan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.