News
Satu Sopir Angkutan Umum di Lhokseumawe Positif Narkoba, 24 Lainnya Negatif
2 jam yang lalu
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Jasa Raharja, dan pihak perhubungan melakukan pemeriksaan urine terhadap 25 sopir angkutan umum di Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dilakukan secara mendadak pada Rabu (18/3/2026) malam sebagai upaya pencegahan laka lantas selama musim mudik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu sopir terindikasi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, sementara 24 sopir lainnya hasilnya negatif. Sopir yang diduga positif langsung dilakukan asesmen awal dan pendataan. Penumpang dari angkutan umum yang disopiri oleh sopir tersebut dipindahkan ke kendaraan lain karena tidak ada sopir pengganti.
Upaya Pencegahan dan Keselamatan
- Pemeriksaan urine dilakukan secara rutin setiap tahun untuk mengantisipasi laka lantas.
- Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam berkendara dan waspada terhadap sopir yang ugal-ugalan atau mengonsumsi obat-obatan terlarang.
- Pengguna jalan, sopir angkutan umum, dan pengendara lainnya diingatkan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
- Keselamatan penumpang dan diri sendiri menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini.
- Sopir yang terindikasi positif akan menjalani proses hukum dan rehabilitasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya-upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan melaporkan setiap kecurigaan kepada pihak berwenang.
