KembaliBerita

Serapan Anggaran Aceh Timur Hanya 20 Persen, 37 OPD Dipanggil Evaluasi

Ditulis oleh

serambinews.com

Tanggal

21 April 2026
Serapan Anggaran Aceh Timur Hanya 20 Persen, 37 OPD Dipanggil Evaluasi

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat evaluasi realisasi anggaran yang berlangsung di Gedung TAPD, Selasa (21/4/2026). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hingga 20 April 2026, serapan anggaran daerah baru mencapai sekitar 20 persen, jauh dari target yang diharapkan.

Al-Farlaky menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program untuk menghindari risiko terhadap proses anggaran perubahan. Selain itu, rapat tersebut juga mengevaluasi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari masing-masing instansi, yang menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja kepala OPD.

Poin Penting

  • Serapan Anggaran: Hanya 20 persen hingga 20 April 2026, dinilai belum optimal.
  • Risiko: Keterlambatan serapan anggaran berpotensi mengganggu proses anggaran perubahan.
  • Evaluasi PAD: Proyeksi Pendapatan Asli Daerah menjadi fokus dalam penilaian kinerja OPD.
  • Tindak Lanjut: Bupati mengingatkan seluruh kepala OPD untuk segera mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website