Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat evaluasi realisasi anggaran yang berlangsung di Gedung TAPD, Selasa (21/4/2026). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hingga 20 April 2026, serapan anggaran daerah baru mencapai sekitar 20 persen, jauh dari target yang diharapkan.
Al-Farlaky menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program untuk menghindari risiko terhadap proses anggaran perubahan. Selain itu, rapat tersebut juga mengevaluasi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari masing-masing instansi, yang menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja kepala OPD.
Poin Penting
- Serapan Anggaran: Hanya 20 persen hingga 20 April 2026, dinilai belum optimal.
- Risiko: Keterlambatan serapan anggaran berpotensi mengganggu proses anggaran perubahan.
- Evaluasi PAD: Proyeksi Pendapatan Asli Daerah menjadi fokus dalam penilaian kinerja OPD.
- Tindak Lanjut: Bupati mengingatkan seluruh kepala OPD untuk segera mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

