Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang melanda bangunan milik warga di Gampong Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda), H. Hizbulwatan, meninjau langsung lokasi kejadian sekaligus menyerahkan bantuan masa panik kepada warga yang menjadi korban kebakaran.
Kebakaran terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 20.25 WIB, yang menghanguskan satu unit kios milik Teungku Nih Kila, 69 tahun, warga setempat. Dalam upaya pemadaman, BPBD Nagan Raya mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Berkat kerja keras petugas dan dukungan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan.
Bantuan yang Diberikan
- Bantuan tunai sebesar Rp 4 juta
- Kebutuhan pangan: beras, telur ayam, mi instan, ikan sarden, kecap, saus, minyak goreng, dan air mineral
- Kebutuhan sandang dan perlengkapan lainnya: selimut, handuk, mukena, jilbab, sajadah, kasur lipat, terpal, matras, kain sarung, alat masak, dan family kit
Penyerahan Bantuan
Hizbulwatan menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. "Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Kepala Dinas Kominfo, Arafik, Plt. Camat Seunagan Timur, unsur Baitul Mal, BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, serta aparatur desa setempat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.