Kembaliekonomi

1.494 PMI Aceh Dipulangkan Sejak 2023, Jalan Ilegal Masih Marak

Penulis

ajnn.net

Tanggal

18 Mei 2026

1.494 PMI Aceh Dipulangkan Sejak 2023, Jalan Ilegal Masih Marak

Sebanyak 1.494 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh telah dipulangkan oleh Pemerintah sejak 2023 hingga 2026 karena keberangkatan melalui jalur ilegal atau nonprosedural. Angka ini menunjukkan ketidaksesuaian yang besar bila dibandingkan dengan hanya 2.119 orang yang tercatat sebagai penempatan resmi melalui sistem BP3MI selama periode yang sama.

Sebab dan Dampak Migrasi Ilegal di Aceh

  • 300.000 orang per tahun diperkirakan berangkat secara ilegal dari Aceh, menempati posisi dominan dalam aliran migran tidak resmi.
  • 1.494 PMI Aceh dipulangkan antara 2023‑2026, dengan Aceh Utara menyumbang tertinggi sebanyak 327 orang.
  • 154 pengaduan terkait masalah PMI tercatat; jumlah terbanyak terjadi di Bireuen (30 orang) dan Aceh Tamiang (29 orang).
  • Negara tujuan penempatan resmi terbawah: Malaysia (1.158 orang), Brunei Darussalam (335), Arab Saudi (239), Jepang (194), Taiwan (30), dan Singapura (29).
  • Pemerintah menyediakan layanan informasi resmi lewat SISKO‑P2MI, kantor BP3MI, dan dinas ketenagakerjaan untuk mencegah keberangkatan ilegal.
  • BP3MI terus koordinasi dengan kepolisian untuk menangani indikasi modus pemberangkatan nonprosedural, beberapa kasus sudah diproses hukum.

Upaya sosialisasi gerakan Migran Aman serta fasilitas layanan publik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Aceh, khususnya generasi muda, memilih jalur resmi agar mendapatkan perlindungan administrasi, visa kerja, asuransi, dan pendampingan di negara tujuan.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.