Kembalikriminal

Polres Aceh Jaya Ungkap Pembobolan Kios dalam 24 Jam, Pelaku Diamankan

Penulis

serambinews.com

Tanggal

04 Apr 2026

Polres Aceh Jaya Ungkap Pembobolan Kios dalam 24 Jam, Pelaku Diamankan

Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan kios di Kecamatan Krueng Sabee dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Korban, Retno Silvia Lestari, menemukan kiosnya dalam kondisi rusak dan sejumlah barang dagangan hilang saat membuka kios pada pagi hari. Kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.

Detail Kasus

  • Waktu Kejadian: Kamis dini hari, 2 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB
  • Lokasi: Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee
  • Pelaku: Diamankan di rumahnya yang masih berada di desa yang sama
  • Barang Bukti: Telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut

Tindak Lanjut Kepolisian

  • Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Jaya melakukan olah TKP dan menelusuri jejak pelaku
  • Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi
  • Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, menekankan kecepatan anggota dalam merespons laporan sebagai faktor kunci pengungkapan kasus
  • Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku

Pesan Kepolisian

Kepolisian berharap kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi dapat terus ditingkatkan. Dengan langkah cepat ini, Polres Aceh Jaya menunjukkan keseriusan dalam melindungi warga dari ancaman kejahatan.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.

Polres Aceh Jaya Ungkap Pembobolan Kios dalam 24 Jam, Pelaku Diamankan - Timeline Aceh