Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas PRR Pusat, mengunjungi Aceh Tamiang untuk memimpin langsung percepatan pemulihan pascabencana. Dalam kunjungannya, ia menyerahkan bantuan simbolis kepada warga di Desa Lubuk Sidup dan Desa Sekumur.
Bantuan yang disalurkan meliputi 1.000 paket peralatan dapur, 100 unit torent air, 400 paket sembako, dan 200 paket perlengkapan ibadah. Selain bantuan darurat, pemerintah juga berencana membangun sumur bor untuk mengatasi krisis air bersih di wilayah terdampak.
Bantuan dan Rehabilitasi
- 1.000 paket peralatan dapur untuk mendukung kemandirian pangan warga.
- 100 unit torent air untuk memenuhi kebutuhan air bersih sementara.
- 400 paket sembako untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
- 200 paket perlengkapan ibadah untuk mendukung kegiatan keagamaan warga.
Pembangunan Infrastruktur
- Pemerintah berencana membangun sumur bor di Desa Lubuk Sidup dan Desa Sekumur sebagai solusi permanen untuk krisis air bersih.
- Langkah ini diharapkan dapat mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Pernyataan Pemerintah
Tito Karnavian menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi dan mempercepat rehabilitasi infrastruktur. "Kehadiran kami di Aceh Tamiang hari ini untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat," kata Tito.
Kaposwil Safrizal ZA juga menyampaikan bahwa pemerintah akan selalu hadir mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.