Ratusan warga Kota Langsa melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Sekretariat Daerah Kota Langsa, Kamis (2/4/2026). Mereka menuntut kejelasan mengenai bantuan banjir yang belum mereka terima. Demonstrasi ini dipusatkan di Simpang 4 Sungai Pauh sebelum bergerak menuju lokasi pemko.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suhartini, didampingi sejumlah pejabat teras, menemui para pendemo. Suhartini menjelaskan bahwa bantuan banjir telah disalurkan sesuai aturan pemerintah pusat. Namun, para pendemo meminta penjelasan tertulis dan ditandatangani, bukan sekadar janji.
Detail Demonstrasi
- Lokasi: Depan pintu gerbang Sekretariat Daerah Kota Langsa
- Waktu: Dimulai pukul 10.00 WIB
- Peserta: Kaum lelaki dan perempuan dari berbagai titik kumpul
- Pengamanan: Dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta aparat Polres Langsa
Permintaan Warga
- Penjelasan Tertulis: Para pendemo meminta penjelasan tertulis dan ditandatangani dari Pemko Langsa.
- Bantuan Jangka Panjang: Mereka juga menuntut kejelasan mengenai bantuan jatah hidup sebesar Rp 15 ribu per hari per orang selama 3 bulan.
Tanggapan Pemko Langsa
- Suhartini: Menjelaskan bahwa bantuan Tahap I telah disalurkan bagi ratusan warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang.
- Metode Pendataan: Sesuai aturan atau juknis yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Demonstrasi berlangsung damai dengan pengamanan ketat oleh aparat. Sekda Suhartini dan pejabat lainnya masuk kembali ke dalam Gedung Setda Kota Langsa untuk membuat surat penjelasan tertulis yang diminta para pendemo.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.