Blok-blok migas di Aceh yang sebelumnya menganggur kini menarik minat investor baru. Kepala BPMA Aceh, Nasri Djalal, mengumumkan bahwa seluruh wilayah kerja (WK) migas di Aceh telah mendapatkan peminat, baik dari investor asing maupun nasional. Salah satu capaian penting adalah minat dari dua perusahaan Jepang, JAPEX dan JOGMEC, terhadap Blok Andaman I, yang kini memasuki tahap akhir administrasi.
BPMA juga berhasil mengembalikan Blok South Block A (SBA) untuk dikelola oleh BUMD Aceh, sesuai dengan regulasi yang mengharuskan penawaran kepada BUMD sebelum dibuka untuk umum. Selain itu, kerja sama antara PT Energi Hijau Biru (Aceh) dan Barakah Petroleum (Malaysia) sedang dalam tahap evaluasi untuk bekas wilayah kerja Zaratech.
Dampak dan Target
- Blok Andaman I: Diminati oleh JAPEX dan JOGMEC, dengan progres administrasi mencapai 90%.
- Blok SBA: Dikembalikan untuk dikelola oleh BUMD Aceh, dengan PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai calon pengelola.
- Target Produksi: BPMA menargetkan produksi minyak mencapai 10.000 barel per hari dalam beberapa tahun ke depan.
- Investasi Jangka Panjang: Dampak terhadap kesejahteraan masyarakat tidak instan, tetapi diharapkan menjadi fondasi ekonomi Aceh di masa depan.
Meskipun sektor migas saat ini bukan sumber pendapatan utama, BPMA optimistis bahwa dengan bertambahnya blok baru dan masuknya investor, Aceh dapat memperkuat perekonomian daerah. Pendapatan migas akan dibagi dengan komposisi 70% untuk Aceh dan 30% untuk pemerintah pusat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.