Kembaliekonomi

: Warga Aceh Menunggu Dana Bencana, Serapan Hanya 43 Persen","PublicImpact":80,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":79,"Summary":"KPK melaporkan실ร

Penulis

ajnn.net

Tanggal

20 Mei 2026

: Warga Aceh Menunggu Dana Bencana, Serapan Hanya 43 Persen","PublicImpact":80,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":79,"Summary":"KPK melaporkan실ร

Kewenangan KPK menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan bencana di Aceh yang hingga Mei 2026 baru mencapai 43,14 persen atau Rp11,56 triliun dari total anggaran Rp26,80 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah dana yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi masih tidak terrealisasikan.

Keberhasilan penggunaan dana ini sangat krusial untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana dapat segera pulih, terutama considerando sejarah Aceh yang rentan terhadap tsunami, gempa, dan banjir.

Faktor yang Menghambat Serapan Dana

  • Realisasi anggaran TKD Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota hanya Rp11,56 triliun (43,14 %) sampai 9 Mei 2026.
  • KPK menyarankan Pemda aktif berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan.
  • Kendala administrasi sebaiknya disampaikan secara resmi melalui surat, bukan hanya komunikasi lisan.
  • KPK siap membantu mendorong surat ke kementerian terkait bila diperlukan.
  • Target penyelesaian seluruh anggaran sebelum Juli 2026 agar tidak melewati semester pertama tahun anggaran.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.