News
PDAM Aceh Besar Buka Posko Penertiban Tunggakan dan Sambungan Liar
3 jam yang lalu
PDAM Tirta Mountala Aceh Besar resmi membuka posko penertiban untuk mengatasi masalah tunggakan rekening dan sambungan liar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pelanggan dan kualitas layanan air bersih di wilayah layanan Water Treatment Plant (WTP) Darul Imarah.
Posko penertiban diluncurkan oleh Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir. Yusmadi, MM, di Kantor Cabang Darul Imarah, Gampong Lam Bheu. Program ini fokus pada penataan jaringan distribusi secara menyeluruh dan penegakan aturan dengan pendekatan persuasif namun tegas.
Langkah-Langkah Penertiban
- Pendekatan Persuasif: Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif di lapangan.
- Koordinasi dengan Keuchik: Manajemen PDAM berkoordinasi dengan para keuchik untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat.
- Imbauan kepada Pelanggan: Pelanggan diminta segera melunasi tunggakan untuk menghindari sanksi pemutusan sambungan.
- Pelaporan Sambungan Ilegal: Masyarakat diminta turut berperan aktif dengan melaporkan sambungan ilegal atau pelanggan tanpa meteran.
Dampak yang Diharapkan
- Peningkatan Kualitas Layanan: Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih.
- Peningkatan Pendapatan: Program ini berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan perusahaan dan daerah.
- Sistem Layanan yang Tertib: Diharapkan menjadi titik awal pembenahan sistem layanan air bersih di Aceh Besar agar lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
