UIN Ar-Raniry Banda Aceh berhasil menempati peringkat ke-14 dunia dalam pemeringkatan SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 untuk kategori penguatan riset berbasis keagamaan. Prestasi ini dirayakan dalam ajang Diktis Kementerian Agama yang digelar di Surabaya, Jumat (3/4/2026) malam.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, kepada Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag. Rektor menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat integrasi antara ilmu pengetahuan dan nilai keislaman.
Prestasi UIN Ar-Raniry
- Peringkat 14 Dunia: UIN Ar-Raniry menempati peringkat ke-14 dunia pada kategori penguatan riset berbasis keagamaan.
- Peringkat 131 Dunia: Fakultas Hukum UIN Ar-Raniry menempati peringkat ke-131 dunia, tertinggi di antara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
- Peringkat 1 di Indonesia: UIN Ar-Raniry menempati peringkat satu di Indonesia dan posisi 13 di Asia di bidang Antropologi.
- Peringkat 2 di Indonesia: UIN Ar-Raniry menempati peringkat 2 setelah UIN Makassar di bidang Social science rumpun ilmu education.
Dampak dan Harapan
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi kampus untuk terus meningkatkan kualitas riset dan publikasi internasional, serta memperluas kolaborasi global. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, juga memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian PTKIN yang mulai menduduki peringkat perguruan tinggi terbaik dunia.
Capaian ini dinilai memperkuat posisi UIN Ar-Raniry sebagai salah satu kampus Islam yang kompetitif di tingkat global, terutama dalam pengembangan riset keagamaan dan bidang hukum.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.