Kembalikesehatan

5,7 Juta Warga Aceh Kembali Akses Layanan Kesehatan Tanpa Batas Desil

Penulis

ajnn.net

Tanggal

18 Mei 2026

5,7 Juta Warga Aceh Kembali Akses Layanan Kesehatan Tanpa Batas Desil

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, bertemu dengan massa aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Ferdiyus menandatangani petisi pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan desil.

Pernyataan pencabutan tersebut disampaikan langsung di depan massa, menjelaskan bahwa setelah peng cabutan, seluruh masyarakat Aceh yang berjumlah sekitar 5,7 juta jiwa kembali dapat mengakses layanan kesehatan tanpa pembatasan desil. Ia menuturkan layanan kini tersedia di 366 puskesmas dan 68 rumah sakit yang tergabung dalam program JKA di 23 kabupaten/kota seluruh provinsi.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

  • Akses layanan rawat jalan kini boleh di semua fasilitas kerja sama JKA tanpa memandang desil.
  • Anggaran layanan kesehatan masih dijamin tersedia sehingga tidak ada beban tambahan bagi warga.
  • Pemerintah Aceh sedang menyiapkan regulasi pengganti, namun harus didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri sehingga prosesnya butuh waktu.
  • Petisi yang ditandatangani juga menegaskan bahwa pencabutan dilakukan atas nama Gubernur Aceh tanpa tekanan dari pihak manapun.
  • Massa aksi ARA menyorakan keputusan sebagai bentuk kemenangan atas upaya advocacy mereka.
  • Pemantauan terus dilakukan agar layanan kesehatan tetap terjangkau dan adil untuk seluruh lapisan masyarakat Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.