Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

HMI Lhokseumawe Pertanyakan Pembatasan JKA Pascabencana Aceh

3 jam yang lalu

Kebijakan pembatasan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pascabencana dipertanyakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara. Ketua HMI, Surya Distamura, menilai langkah ini kurang tepat dan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat yang sedang rentan.

Menurut Surya, akses terhadap layanan kesehatan justru harus diperluas, bukan dibatasi, terutama dalam kondisi pascabencana. Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan angka warga yang sakit, memperlambat pemulihan, dan memperdalam ketimpangan sosial.

Dampak Kebijakan Pembatasan JKA

  • Masyarakat rentan pascabencana kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
  • Potensi peningkatan angka warga yang sakit dan memperlambat pemulihan.
  • Ketimpangan sosial di tengah masyarakat dapat semakin dalam.

Pertanyaan Terhadap Prioritas Alokasi Anggaran

HMI memahami keterbatasan anggaran sebagai tantangan nyata dalam pengelolaan pemerintahan. Namun, mereka mempertanyakan prioritas alokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sektor kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama, apalagi dalam kondisi darurat atau pascabencana.

  • Jika anggaran sektor kesehatan dikurangi, sementara sektor lain tetap atau meningkat, hal ini perlu dikaji ulang.
  • Pemerintah wajib memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Aspek Hukum dan Transparansi

Kebijakan pembatasan JKA juga perlu ditinjau dari aspek hukum. Aceh memiliki kekhususan melalui qanun dan didukung oleh Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang salah satu peruntukannya adalah untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan.

  • Jika pembatasan ini bertentangan dengan semangat qanun dan tujuan alokasi dana Otsus, dapat menimbulkan persoalan hukum dan administratif.
  • HMI mendorong transparansi dan evaluasi kebijakan secara menyeluruh.

HMI Lhokseumawe-Aceh Utara mendesak pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan pembatasan JKA dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apapun, terlebih pascabencana.

HMI Lhokseumawe Pertanyakan Pembatasan JKA Pascabencana Aceh