Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung Apel Pembukaan Gelombang III Satuan Tugas IPDN Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang. Acara berlangsung di Halaman Istana Benua Raja, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Sabtu (4/4).
Tito menjelaskan bahwa gelombang ketiga ini berfokus pada penanganan lokasi yang masih terdampak berat, terutama akibat endapan lumpur. Target utamanya adalah menyelesaikan persoalan di titik-titik yang masih terkena lumpur, termasuk di permukiman masyarakat dan lingkungan Istana Benua Raja yang merupakan situs bersejarah.
Fokus Penanganan Lumpur
- 768 praja IPDN dikirim untuk membersihkan lumpur di Aceh Tamiang.
- Target penyelesaian dalam satu bulan dengan dukungan alat berat dan dump truck.
- Lokasi prioritas termasuk permukiman masyarakat dan Istana Benua Raja.
- Kondisi lumpur mencapai beberapa meter, memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan.
Dukungan dan Pesan Mendagri
Tito berpesan kepada para praja untuk bekerja keras, tulus, dan menjaga kesehatan serta disiplin selama bertugas. Ia juga mengapresiasi Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang yang turut membantu penyediaan sarana dan prasarana.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, serta pejabat terkait lainnya. Rektor IPDN Halilul Khairi dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA juga hadir dalam acara tersebut.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.