Kembalikriminal

Warga Aceh Khawatir: Ratusan Paket PL Dipecah, Tender Dihindari

Penulis

ajnn.net

Tanggal

20 Mei 2026

Warga Aceh Khawatir: Ratusan Paket PL Dipecah, Tender Dihindari

Transparansi Tender Indonesia (TTI) menduga adanya praktik pemecahan paket proyek pemerintah di Aceh untuk menghindari proses tender terbuka. Menurut koordinator TTI, Nasruddin Bahar, pembagian pekerjaan menjadi paket bernilai di bawah Rp400 juta memungkinkan penggunaan penunjukan langsung (PL) yang se seharusnya dilakukan lewat tender.

Praktik tersebut menyalahi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, khususnya Pasal 19 ayat 2 yang melarang Kuasa Pengguna Anggaran memecah paket dengan maksud mengeluding tender. TTI menemukan ratusan paket seprovinsi sampai kabupaten/kota yang menerapkan pola ini.

Contoh Konkret dan Skala Violasi

  • Ratusan paket PL di Aceh masing-masing nilai di bawah Rp400 juta untuk menghindari tender terbuka.
  • Praktik melanggar Perpres No.16/2018 pasal 19 ayat 2 tentang larangan pemecahan paket pengadaan.
  • Contoh konkret: pembangunan pendopo Wakil Bupati Aceh Barat dipecah menjadi tiga paket masing-masing Rp372 juta, total seharusnya satu paket Rp1,16 miliar yang harus lewat tender.
  • KPK telah memperingatan keberawatan ribuan paket PL di Aceh yang rawan terjadi penyimpangan dan korupsi.
  • TTI meminta KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk menindak tegas terhadap dugaan pemecahan paket ini.
  • Jika dilibatkan, praktik ini berpotensi merugikan anggaran negara dan menurunkan kepercayaan publuk terhadap pemerintah setempat.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.