Kembalikesehatan

: Warga Aceh butuh pergub JKA segera agar layanan kesehatan tidak terganggu

Penulis

kba.one

Tanggal

19 Mei 2026

: Warga Aceh butuh pergub JKA segera agar layanan kesehatan tidak terganggu

Usman Lamreung, seorang politikus dan ahli kebijakan publik, meminta Pemerintah Aceh segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) baru terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar tidak terjadi kekosongan kebijakan yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat di Aceh.

Langkah yang Disarankan untuk Jaminan Kesehatan Aceh

  • Pergub baru diterbitkan segera untuk menolak kekosongan regulasi JKA.
  • Sinkronisasi data dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, dan pemerintah kabupaten/kota.
  • Penyediaan anggaran cukup untuk premi BPJS untuk masyarakat desil 1–5 (PBI) dan desil 6–10 yang belum tercakup.
  • Penundaan program pembangunan fisik non‑prioritas seperti pokir hingga situasi kesehatan stabil.
  • Komunikasi intensif dengan BPJS terkait mekanisme pembayaran premi dan penjadwalan ulang selama transisi.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.