Usman Lamreung, seorang politikus dan ahli kebijakan publik, meminta Pemerintah Aceh segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) baru terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar tidak terjadi kekosongan kebijakan yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat di Aceh.
Langkah yang Disarankan untuk Jaminan Kesehatan Aceh
- Pergub baru diterbitkan segera untuk menolak kekosongan regulasi JKA.
- Sinkronisasi data dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, dan pemerintah kabupaten/kota.
- Penyediaan anggaran cukup untuk premi BPJS untuk masyarakat desil 1–5 (PBI) dan desil 6–10 yang belum tercakup.
- Penundaan program pembangunan fisik non‑prioritas seperti pokir hingga situasi kesehatan stabil.
- Komunikasi intensif dengan BPJS terkait mekanisme pembayaran premi dan penjadwalan ulang selama transisi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.