Video yang diduga terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aceh tengah viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang wanita berseragam biru yang diduga petugas SPPG terlihat menginjak-injak potongan buah melon dengan kaki telanjang. Tindakan ini dinilai sangat tidak higienis, terutama karena buah tersebut diduga akan didistribusikan kepada masyarakat, termasuk anak sekolah dan ibu hamil.
Reaksi publik pun bermunculan. Banyak warganet mengecam keras perilaku tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas. Mereka menilai pelanggaran ini tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf, tetapi harus melalui proses hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi makanan.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
- Tindakan tidak higienis: Menginjak buah dengan kaki telanjang dinilai melanggar standar kebersihan dan keamanan pangan.
- Kelompok rentan terancam: Buah yang didistribusikan ditujukan untuk anak sekolah dan ibu hamil, yang membutuhkan asupan gizi bersih.
- Kemarahan warganet: Banyak pengguna media sosial mengecam tindakan tersebut dan menuntut tindakan tegas.
- Tuntutan evaluasi sistem: Masyarakat mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi makanan di Aceh.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai lokasi kejadian maupun identitas pasti pelaku. Masyarakat menunggu klarifikasi dan langkah konkret dari instansi yang bertanggung jawab.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.