DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada Rapat Pleno Badan Legislatif di Jakarta, Selasa 26 Mei 2026. Keputusan tersebut mendapatkan dukungan dari lima fraksi Partai yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Demokrat, dan PAN.
Revisi ini diharapkan menyesuaikan kekuasaan otonomi Aceh dengan perkembangan politik dan syariat setempat, tetapi beberapa fraksi seperti Golkar, NasDem, dan PKS menyarankan perlu pertimbangan lebih lanjut mengenai aspek hukum dan adat. Tokoh Aceh dari Forum Bersama DPR RI, Ampon Khaled, menyampaikan syukur dan menegangkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses selanjutnya.
Apa yang Berubah dalam UUPA?
- 5 fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Demokrat, dan PAN menyetujui draf revisi untuk segera dibahas pada tahap selanjutnya.
- Fraksi Golkar, NasDem, dan PKS mengaku setuju tetapi mencadangkan catatan mengenai aspek konstitusional dan syariat.
- Keputusan ditetapkan pada 26 Mei 2026 dalam Rapat Pleno Badan Legislatif DPR RI.
- Ampon Khaled, tokoh Aceh dari Forum Bersama DPR RI, menyampaikan syukur dan menegaskan bahwa revisi harus menjaga nilai-nilai syariat dan adat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Barat Daya Rugi Miliaran Sementara Ekspor Sawit Melonjak 445%
BANDA ACEH - Di tengah keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...
: Warga Aceh Penasaran: DAU 2,5% Disetujui dalam RUU Pemerintahan
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang...
Kenapa Listrik Aceh Padam Berulang Sebelum Idul Adha? Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyoroti kembali terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra Bagian
“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian.
Aceh Perlu Badan Pengelola Khusus Agar Dana Otsus Rp110T Tidak Sia‑Sia
Oleh Nasrul Zaman* DUA dekade berlalu sejak lonceng perdamaian berbunyi di Helsinki pada Agustus 2005, yang kemudian dinarasikan secara yuridis...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.