Banjir yang melanda Bireuen meninggalkan dampak yang cukup parah bagi warga. Rumah-rumah rusak dan kehidupan masyarakat terganggu. Untuk membantu meringankan beban, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Jaminan Hidup (Jadup) kepada korban banjir.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada 100 penerima di Pendopo Bupati Bireuen. Sementara ribuan korban lainnya akan menerima bantuan mulai Senin (6/4/2026) melalui PT Pos Indonesia. Setiap jiwa menerima Rp15.000 per hari atau Rp450.000 per bulan selama tiga bulan.
Detail Bantuan Jadup
- Nilai bantuan: Rp15.000 per jiwa per hari atau Rp450.000 per bulan
- Durasi bantuan: 3 bulan
- Total dana: Rp22.104.900.000
- Jumlah penerima: 16.374 jiwa atau 4.759 KK
Kriteria Penerima
- Rumah rusak ringan
- Rumah rusak sedang
- Rumah rusak berat atau hilang
Proses penyaluran bantuan dilakukan dengan memanggil korban satu per satu, memverifikasi data melalui kartu keluarga dan KTP, kemudian menyerahkan bantuan secara tunai. Acara penyerahan juga didokumentasikan dengan foto.
Juru bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, menyatakan bahwa penyaluran bantuan Jadup dilakukan melalui zoom meeting dengan Kementerian Sosial. Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, dan Kadis Sosial, Ismunandar ST, juga hadir dalam acara tersebut.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu korban banjir untuk memulihkan kehidupan mereka dan membangun kembali rumah yang rusak.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.