Ratusan perempuan dari berbagai gampong di Kabupaten Aceh Timur turun ke jalan dan mendatangi Pendopo Bupati Aceh Timur di Idi Rayeuk, Kamis (2/4/2026). Mereka menuntut kejelasan atas kekacauan data korban banjir yang dinilai tidak valid, sehingga banyak warga terdampak belum menerima jaminan hidup maupun DTH.
Aksi yang didominasi kaum ibu ini mencerminkan keresahan warga yang sudah lama menanti kepastian bantuan pasca-bencana banjir besar yang melanda Aceh, khususnya Aceh Timur. Para demonstran menyebut data penerima bantuan masih simpang siur dan tidak akuntabel, sehingga sebagian korban yang berhak justru tidak tersentuh bantuan sama sekali.
Tuntutan Utama Demonstrasi
- Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menuntaskan seluruh permasalahan yang berkaitan dengan korban bencana banjir di Aceh, khususnya Aceh Timur, tanpa penundaan lebih lanjut.
- Mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk BNPB, BPBD Aceh Timur, Kementerian Sosial RI, serta Kepala Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan hak-hak seluruh korban banjir secara adil dan tanpa diskriminasi.
- Menagih janji Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia tidak membutuhkan bantuan asing dalam penanganan bencana banjir karena negara memiliki kemampuan dan anggaran yang cukup.
- Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap data korban penerima bantuan banjir Aceh dan Aceh Timur yang dinilai masih kacau dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
- Mendesak pemerintah daerah untuk berjuang sungguh-sungguh dalam membela nasib seluruh korban bencana banjir hingga tuntas, secara benar dan berkeadilan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.