News
Wagub Aceh Pastikan JKA Tetap Berjalan dengan Penyesuaian Sasaran
2 jam yang lalu
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapuskan, tetapi disesuaikan agar lebih tepat sasaran. Penyesuaian ini didasarkan pada data sosial ekonomi nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang membutuhkan.
Masyarakat desil 8 hingga 10, yang tergolong sejahtera, diarahkan untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Pemerintah Aceh juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggahan atau pembaruan data jika terdapat ketidaksesuaian kondisi ekonomi.
Penyesuaian Program JKA
- Dasar Penyesuaian: Penyesuaian program JKA didasarkan pada data sosial ekonomi nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang membutuhkan.
- Kelompok Sasaran: Masyarakat desil 8 hingga 10, yang tergolong sejahtera, diarahkan untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
- Perlindungan Khusus: Penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa tetap dijamin pembiayaannya melalui JKA.
- Pembaruan Data: Masyarakat dapat melakukan sanggahan atau pembaruan data melalui pemerintah gampong jika terdapat ketidaksesuaian kondisi ekonomi.
Dampak dan Komitmen Pemerintah
- Dampak Penurunan Dana Otonomi Khusus: Penurunan dana otonomi khusus Aceh dari 2 persen menjadi 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum nasional mempengaruhi kapasitas fiskal daerah.
- Komitmen Pemerintah: Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsungan program JKA sebagai bagian dari perlindungan sosial di sektor kesehatan.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah Aceh berharap dapat memastikan bahwa program JKA benar-benar dinikmati oleh mereka yang paling membutuhkan, serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
