News
JKA Aceh Prioritaskan Miskin, 823 Ribu Jiwa Keluar dari Bantuan
2 jam yang lalu
Pemerintah Aceh menyesuaikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan. Penyesuaian ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan data sosial ekonomi nasional.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh, menegaskan bahwa JKA tidak dihentikan, tetapi hanya disesuaikan. Kebijakan ini mengeluarkan 823.914 jiwa dari kategori sejahtera dari penerima bantuan.
Penyesuaian Program JKA
- Prioritas Miskin dan Rentan: Program JKA kini memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan, dengan mengeluarkan kelompok sejahtera (desil 8-10) dari penerima bantuan.
- Data Sosial Ekonomi: Penyesuaian didasarkan pada data sosial ekonomi nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Kelompok Rentan Tetap Dilindungi: Penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa tetap mendapatkan perlindungan melalui JKA.
Dampak Kebijakan
- 823.914 Jiwa Keluar: Sebanyak 823.914 jiwa dari kategori sejahtera tidak lagi menerima bantuan iuran dari Pemerintah Aceh.
- Prinsip Keadilan: Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan prinsip keadilan dan ketepatan sasaran dalam program JKA.
- Konsekuensi Otsus: Penurunan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh menjadi salah satu alasan penyesuaian program ini.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Aceh berharap program JKA dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
