Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menekankan pentingnya penanganan pascabencana yang menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan di Aceh. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 2 April 2026.
Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda strategis, termasuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pengelolaan sumber daya alam, serta pengembangan ekonomi daerah.
Agenda Strategis
- Tata Kelola Transparan: Wali Nanggroe menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk keterbukaan informasi publik dan evaluasi terhadap izin-izin yang tidak produktif.
- Relokasi Masyarakat: Rencana relokasi masyarakat terdampak bencana ke kawasan yang lebih aman, disertai penyediaan infrastruktur dasar dan fasilitas komunal.
- Pengembangan Ekonomi: Percepatan proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol dan pelabuhan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Peran Lembaga Adat
Wali Nanggroe juga menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam menjaga kohesi sosial dan memastikan pendekatan berbasis kearifan lokal.
Masterplan Pembangunan
Pemerintah akan menyusun masterplan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini akan diperkuat dengan investasi yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah, termasuk pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan sistem keuangan daerah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Harap BPJS Buka Blokir JKA Agar Layanan Kesehatan Tidak Terganggu
Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu. Nurlis Effendi
Warga Aceh Harap Cepat Serap Dana Bencana, KPK Minta Tindakan
Kalau perlu bersurat, bersurat. Sehingga itu bentuk keseriusannya gitu ya, bukan diam, bukan menunggu. Jadi lebih gercep lah bahasanya gitu
Pergub JKA 2026 Aceh Masih Berlaku, Meski Diinstruksikan Cabut
ACEH SELATAN — Status Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih berlaku,...
:null is not allowed; need Title string. Provide Title as per earlier. Actually Title key:
LANGSA - Personel Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Gampong Birem Puntong Kecamatan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.