Kembalilingkungan

Warga Beutong Ateuh Khawatir, Tolak Tambang, Minta Perlindungan Hutan

Penulis

ajnn.net

Tanggal

20 Mei 2026

Warga Beutong Ateuh Khawatir, Tolak Tambang, Minta Perlindungan Hutan

Warga Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyerahkan surat penolakan rencana pertambangan kepada Presiden Republik Indonesia dan sejumlah lembaga negara pada Rabu, 20 Mei 2026. Surat tersebutDidukung oleh komunitas Pawang Uteun, perempuan adat, pemuda, dan organisasi lingkungan.

Masyarakat menilai kawasan Beutong Ateuh merupakan bagian penting dari Ekosistem Leuser dan Ulu Masen yang fungsi sebagai penyangga kehidupan dan perlindungan ekologis di Aceh. Mereka menghubungkan rencana tambang dengan risiko deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, serta ancaman banjir dan longsor yang sudah terjadi akhir 2025.

Dampak yang Ditakuti dan Tuntutan Masyarakat

  • Surat dikirim kepada Presiden, Menteri ESDM, Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, DPR Aceh, DPRK Nagan Raya, juga ke Komnas HAM, Ombudsman RI, Mahkamah Agung, dan Majelis Adat Aceh.
  • Kawasan Beutong Ateuh merupakan bagian dari Ekosistem Leuser dan Ulu Masen, sumber air bersih dan pangan bagi masyarakat setempat.
  • Pengalaman banjir bandang dan longsor akhir 2025 dianggap peringatan akan kerusakan lebih lanjut jika eksplorasi tambang dilanjutkan.
  • Tuntutan utama: mencabut seluruh izin pertambangan, menetapkan wilayah sebagai perlindungan ekologis berbasis masyarakat, serta mengakui dan melindungi hak masyarakat adat sesuai hukum adat Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.