Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

WFH ASN Aceh Jumat Dikhawatirkan Jadi Libur Panjang Terselubung

6 jam yang lalu

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat berpotensi tidak efektif dan rawan disalahgunakan. Koordinator MaTA, Alfian, menyebut rendahnya disiplin kinerja birokrasi menjadi faktor utama kekhawatiran tersebut.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 000.8.6.1/3227 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. ASN diwajibkan melaporkan hasil kerja melalui sistem e-kinerja sebagai bentuk pengendalian kinerja.

Kekhawatiran MaTA

  • Disiplin kinerja birokrasi masih lemah: Alfian menyebut ASN masih sering terlihat di warung kopi saat jam kerja.
  • Potensi penyalahgunaan WFH: Kebijakan ini dikhawatirkan menjadi celah untuk bersantai atau bahkan bepergian ke luar daerah.
  • Kurangnya transparansi: Publik seharusnya diberitahu apa yang dikerjakan ASN selama WFH.

Kebijakan WFH

  • Jadwal kerja: ASN bekerja di kantor dari Senin hingga Kamis, dan WFH pada hari Jumat.
  • Pengecualian: Kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas pada layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
  • Pengawasan: Pemerintah Aceh menginstruksikan setiap instansi mengatur jadwal piket agar pelayanan publik tetap berjalan.
WFH ASN Aceh Jumat Dikhawatirkan Jadi Libur Panjang Terselubung