News
Warga Waduk Pusong Aceh Protes Pembongkaran Keramba, YARA Soroti Peran Polisi
1 jam yang lalu
Pembongkaran keramba di Waduk Pusong, Lhokseumawe, memicu polemik di tengah masyarakat. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyoroti peran Polres Lhokseumawe dalam penertiban yang dinilai menimbulkan tekanan psikologis terhadap warga.
Penertiban dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, dengan menggunakan satu unit excavator amfibi untuk membersihkan kawasan waduk yang mengalami pendangkalan pascabanjir 2025. Kegiatan tersebut dikawal aparat kepolisian dan memicu protes warga yang bergantung pada usaha keramba.
Sorotan YARA terhadap Peran Polisi
- YARA menemukan indikasi tekanan psikologis terhadap petani keramba selama proses penertiban.
- Kehadiran aparat dalam operasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan fungsi pengamanan, melainkan berpotensi menimbulkan kesan intimidatif.
- YARA menyoroti unggahan akun TikTok yang diduga terkait dengan personel Intelkam Polres Lhokseumawe, yang berisi imbauan relokasi keramba dengan alasan pengerukan waduk.
Dampak terhadap Mata Pencaharian Warga
- Pembongkaran keramba berdampak langsung pada mata pencaharian warga yang telah bergantung pada usaha tersebut selama puluhan tahun.
- Sejumlah petani mengaku mendapat tekanan lanjutan, termasuk pemanggilan oleh pihak kepolisian dalam perkara yang dinilai tidak berkaitan.
Langkah Hukum yang Akan Ditempuh
- YARA menyatakan tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penertiban, termasuk kemungkinan keterlibatan aparat dalam tindakan yang merugikan masyarakat.
- Pihaknya berencana menindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam kasus tersebut.
