KembaliBerita

Kejari Langsa Percepat Penyidikan Korupsi Proyek PUPR Gampong Alue Dua

Ditulis oleh

serambinews.com

Tanggal

22 April 2026
Kejari Langsa Percepat Penyidikan Korupsi Proyek PUPR Gampong Alue Dua

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melakukan ekspose lanjutan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan drainase di Gampong Alue Dua. Kasus ini melibatkan anggaran APBK Langsa sebesar Rp 1,75 miliar pada tahun 2023. Penyidikan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe untuk memperkuat data.

Kepala Kejari Langsa, Adi Tyogunawan, menyatakan bahwa ekspose ini bertujuan untuk melengkapi informasi yang diminta BPKP sebelumnya. Kejari berharap BPKP segera menerbitkan surat tugas untuk tim perhitungan kerugian negara agar proses penyidikan dapat segera dilanjutkan.

Detail Penyidikan

  • Penggeledahan dan penyitaan dokumen dilakukan di Kantor Dinas PUPR Kota Langsa pada 31 Desember 2025.
  • Penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Kejari berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dampak dan Harapan

  • Kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Aceh.
  • Warga Gampong Alue Dua berharap proyek yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dapat segera diperbaiki.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website